Barru - Kunjungan anggota DPRD provinsi dalam rangka evaluasi implementasi Perda provinsi Sulawesi selatan yang telah di telurkan. Gedung DPRD kabupaten Barru, Senin (25/3/2024) siang.
Pada kesempatan tersebut Syamsul rijal anggota DPRD Barru fraksi PDI-P, melontarkan pertanyaan tentang Dana Bagi Hasil yang menjadi hak kabupaten/ Kota dari pemerintah provinsi serta konsistensi dan komitmen pemerintah dan DPRD provinsi terhadap implementasi kegiatan di wilayah Kabupaten kota yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi.
Rudy Pieter Goni anggota DPRD provinsi sulsel fraksi PDI-P Sebagai pimpinan rombongan dari 18 anggota DPRD provinsi yang turut pada kuker ini, dan diterima langsung Syamsul rijal anggota DPRD Barru fraksi PDI-P bersama Andi wawo Mannojengi Ketua Banperda DPRD Barru fraksi PPP.
Baca juga:
Entry Meeting Itjenau di Lanud Leo Wattimena
|
Dari pertanyaan anggota DPRD Barru fraksi PDI-P Syamsul rijal, ditanggapi langsung Ketua rombongan anggota DPRD provinsi Rudy peter Goni fraksi PDI-P, Bahwa terkait hal tersebut kami akan sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan Pj Gubernur Sulawesi Selatan. Tutup Rudy peter goni